Rp1,2 triliun uang palsu disita dari seorang ibu di Bogor

polisi telah menangkap benar ibu rumah tangga pelaku pengedar biaya tiruan di bogor, jawa barat, juga menyita uang tiruan senilai rp1,2 triliun.

pelaku seorang hawa berinisial um alias nuriyah usia 46 tahun, dia adalah residivis dua tahun dalam penjara kabupaten sukabumi, papar kapolres bogor, akbp bahtiar ujang purnama, dalam bogor, selasa.

dari pelaku, polisi sudah menyita 59.847 lembar biaya rupiah juga biaya asing palsu yang seluruhnya setara rp1,2 triliun.

kapolres mengajarkan, uang-uang tiruan itu terdiri dari 50.549 lembar uang brazil pecahan 5.000 real juga 400 lembar pecahan 1 real, lalu 153 lembar dolar singapura pecahan 1.000 dolar, 1.718 lembah rupiah pecahan rp100 ribu, serta 7.000 lembar uang yuan china.

Informasi Lainnya:

selain menemukan uang palsu bernilai nominal rp1,2 triliun, dalam kediaman pelaku, polisi juga menyita barang bukti lain berupa plat sertifikat dari bank swiss dan dibuat dari tembaga.

menurut kapolres, modus dan digunakan pelaku selama melancarkan aksinya antara lain melalui menyatakan dijadikan perwira tinggi kepolisian berpangkat inspektur jenderal.

sehari-hari sebenarnya pelaku hanya....dibuat ibu rumah tangga, atau tak banyak kerjaan, kata kapolres.

pelaku adalah penduduk asal kampung legok muncang, kelurahan cipaku, kecamatan bogor selatan.

menurut kapolres, pelaku menjalankan aksinya mengedarkan biaya tiruan di wilayah kota bogor dan kota-kota besar lainnya dari lima tahun lalu.

penangkapan terhadap um berdasarkan catatan dari salah seorang korban bernama makruri (47) masyarakat tanggerang yang menyatakan telah ditipu oleh pelaku.

dalam aksinya um tidak sendirian, ia dibantu suaminya in (47) serta betul lagi bernama eyang aswong absah.

kita masih memburu suami pelaku, begitu juga melalui website percetakan uang dan disukai berada pada wilayah jakarta, kata kapolres.