Kominfo luncurkan layanan perizinan spektrum daring

kementerian komunikasi serta informatika meluncurkan layanan perizinan spektrum secara daring (internet) atau e-licensing.

layanan ini juga bisa meminimalkan tingkat ketidakpastian (perizinan frekuensi radio) karena banyak transparansi serta partisipasi warga, tutur menteri komunikasi juga informatika tifatul sembiring di jakarta, rabu.

tifatul menyatakan, pemohon perizinan spektrum dapat tahu juga menelusuri proses perizinan tergolong biaya lisensi atau pun pengusutan jika terjadi penyelewengan perizinan dengan layanan sistem info manajemen sumber daya dan perangkat pos juga informatika (sims) tersebut.

layanan ini memungkinkan pemohon izin agar mengajukan perizinan frekuensi radio ke ditjen sumber daya dan perangkat pos serta informatika (sdppi) tanpa harus bertemu dengan kaum petugas, tutur direktur jenderal sdppi kominfo, budi setiawan.

Informasi Lainnya:

budi mengatakan aplikasi sims berbasis komputasi awan tersebut akan mendukung peningkatan penghasilan negara bukan pajak (pnbp) daripada biaya hak penggunaan izin stasiun radio (bhp-isr) juga sertifikasi perangkat pos serta informatika, selain memutus rantai birokrasi juga masa proses perizinan.

pnbp total kementerian komunikasi juga informatika di lalu mencapai lebih dari rp11,584 triliun dengan pnbp daripada lisensi spektrum radio mencapai kurang lebih rp9,4 triliun. sistem registrasi serta perizinan spektrum online tersebut adalah pengembangan daripada sistem automated frequency management system (afms) generasi pertama dan generasi kedua.