Polisi amankan 20 kg ganja

aparat kepolisian sektor pangkalan brandan, kabupaten langkat, sumatera utara (sumut), menyita 20 kilogram ganja sekaligus menjerat tiga pihak pembawanya.

kita menangkap tiga pihak warga dan kedapatan membawa ganja selama sebuah razia, tutur kepala kepolisian sektor pangkalan brandan akp zainuddin lubis dalam pangkakan brandan, jum`at.

penangkapan itu diselenggarakan kurang lebih pukul 05.30 wib ketika aparatnya tengah menggarap razia dalam depan pos lantas pangkalan brandan, ujarnya.

saat tersebut melintas kendaraan avanza dengan nomor polosi bl 593 z dan dalam dalamnya terkandung tiga warga dan datang dari arah aceh hendak menuju medan.

Informasi Lainnya:

aparat menghentikan juga memeriksa kendaraan tersebut beserta isinya sebab kehadiran kecurigaan pada penumpang maupun supir kendaraan tersebut.

setelah diteliti dengan seksama, papar zainuddin, didapati 20 kilogram ganja selama di kendaraan tersebut.

tiga pihak berinisial ts (23), petani pada desa suka makmur kecamatan lembah seulawah, kabupaten aceh besar, ms (23) pegawai swasta penduduk desa lantrun juga edi syahputra (30) petani desa sare, kecamatan lembah selawah, kabupaten aceh besar, langsung ditahan pada mapolsek pangkalan brandan agar penyidikan lebih lanjut.

para tersangka ini mau dijerat dengan undang undang narkotika melalui ancaman hukuman dalam atas lima tahun penjara.